PENGENALAN TENTANG REKAYASA PERANGKAT LUNAK
REKAYASA PERANGKAT LUNAK.
ASSALAMUALAIKUM wr wb.
pada artikel kali ini saya akan menjelasakan tentang rekayasa perangkat lunak/RPL.
1.Pengertian
Rekayasa perangkat lunak (RPL, atau dalam bahasa inggris: Software Engineering atau SE) adalah satu bidang profesi yang mendalami cara-cara pengembangan perangkat termasuk pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembanganan perangkat lunak dan manajemen kualitas.
IEEE Computer Society mendefinisikan rekayasa perangkat lunak sebagai penerapan suatu pendekatan yang sistematis, disiplin dan terkuantifikasi atas pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan perangkat lunak, serta studi atas pendekatan-pendekatan ini, yaitu penerapan pendekatan engineering atas perangkat lunak.
Rekayasa Perangkat Lunak adalah pengubahan perangkat lunak itu sendiri guna mengembangkan, memelihara, dan membangun kembali dengan menggunakan prinsip reakayasa untuk menghasilkan perangkat lunak yang dapat bekerja lebih efisien dan efektif untuk pengguna.
Kriteria yang dapat digunakan sebagai acuan dalam merekayasa perangkat lunak:
Dapat terus dirawat dan dipelihara(maintainability)
Dapat mengikuti perkembangan teknologi(dependability)
Dapat mengikuti keinginan pengguna(robust)
Efektif dan efisien dalam menggunakan energi dan penggunaannya
Dapat memenuhi kebutuhan yang diinginkan(usability)
Rekayasa perangkat lunak (RPL, atau dalam bahasa inggris: Software Engineering atau SE) adalah satu bidang profesi yang mendalami cara-cara pengembangan perangkat termasuk pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembanganan perangkat lunak dan manajemen kualitas.
IEEE Computer Society mendefinisikan rekayasa perangkat lunak sebagai penerapan suatu pendekatan yang sistematis, disiplin dan terkuantifikasi atas pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan perangkat lunak, serta studi atas pendekatan-pendekatan ini, yaitu penerapan pendekatan engineering atas perangkat lunak.
Rekayasa Perangkat Lunak adalah pengubahan perangkat lunak itu sendiri guna mengembangkan, memelihara, dan membangun kembali dengan menggunakan prinsip reakayasa untuk menghasilkan perangkat lunak yang dapat bekerja lebih efisien dan efektif untuk pengguna.
Kriteria yang dapat digunakan sebagai acuan dalam merekayasa perangkat lunak:
Dapat terus dirawat dan dipelihara(maintainability)
Dapat mengikuti perkembangan teknologi(dependability)
Dapat mengikuti keinginan pengguna(robust)
Efektif dan efisien dalam menggunakan energi dan penggunaannya
Dapat memenuhi kebutuhan yang diinginkan(usability)
2.Latar Belakang.
Sejarah
1945 - 1965: Awal
Istilah software engineering digunakan pertama kali pada akhir 1950-an dan awal 1960-an. Saat itu, masih terdapat debat tajam mengenai aspek engineering dari pengembangan perangkat lunak.
Pada tahun 1968 dan 1969, komite sains NATO mensponsori dua konferensi tentang rekayasa perangkat lunak, yang memberikan dampak kuat terhadap perkembangan rekayasa perangkat lunak. Banyak yang menganggap bahwa dua konferensi inilah yang menandai awal resmi profesi rekayasa perangkat lunak. jangan pernah menganggap kalau software itu akn menjadi yang terbaik karena itu adalah sebuah karya yang bersifat sementara.
1965 - 1985: krisis perangkat lunak
Pada tahun 1960-an hingga 1980-an, banyak masalah yang ditemukan para praktisi pengembangan perangkat lunak. Banyak projek yang gagal, hingga masa ini disebut sebagai krisis perangkat lunak. Kasus kegagalan pengembangan perangkat lunak terjadi mulai dari projek yang melebihi anggaran, hingga kasus yang mengakibatkan kerusakan fisik dan kematian. Salah satu kasus yang terkenal antara lain meledaknya roket Ariane akibat kegagalan perangkat lunak.
1985 - kini: tidak ada senjata pamungkas
Selama bertahun-tahun, para peneliti memfokuskan usahanya untuk menemukan teknik jitu untuk memecahkan masalah krisis perangkat lunak.
Berbagai teknik, metode, alat, proses diciptakan dan diklaim sebagai senjata pamungkas untuk memecahkan kasus ini. Mulai dari pemrograman terstruktur, pemrograman berorientasi object, perangkat pembantu pengembangan perangkat lunak (CASE tools), berbagai standar, UML hingga metode formal diagung-agungkan sebagai senjata pamungkas untuk menghasilkan software yang benar, sesuai anggaran dan tepat waktu.
Pada tahun 1987, Fred Brooks menulis artikel No Silver Bullet, yang berproposisi bahwa tidak ada satu teknologi atau praktik yang sanggup mencapai 10 kali lipat perbaikan dalam produktivitas pengembangan perangkat lunak dalam tempo 10 tahun.
Sebagian berpendapat, no silver bullet berarti profesi rekayasa perangkat lunak dianggap telah gagal. Namun sebagian yang lain justru beranggapan, hal ini menandakan bahwa bidang profesi rekayasa perangkat lunak telah cukup matang, karena dalam bidang profesi lainnya pun, tidak ada teknik pamungkas yang dapat digunakan dalam berbagai kondisi.
RPL di Indonesia
Rekayasa Perangkat Lunak Di indonesia dijadikan disiplin ilmu yang dipelajari mulai tingkat Sekolah Menengah Kejuruan sampai tingkatan Perguruan Tinggi. Di tingkat SMK, jurusan ini sudah memiliki kurikulum materi pelajaran sendiri yang sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan. Rekayasa Perangkat Lunak Di tingkat SMK biasanya mempelajari materi materi seperti Bahasa Pemrogrman, Desain Web, Pengetahuan tetang Undang Undang HAKI dan ITE, dan sebagainya, tergantung dari sekolah dan kurikulum tiap tahunnya.
Subdisiplin
1.Kualitas perangkat lunak (software quality)
2.Teknik kebutuhan peraangkat lunak (requirements engineering)
3.Manajemen proyek perangkat lunak (project management)
4.Pengujian perangkat lunak (software testing)
5.Metode formal (formal methods)
6.Penjaminan mutu perangkat lunak (software quality assurance)
7.Verifikasi perangkat lunak (software verification)
8.Perangkat lunak terdistribusi (distributed software engineering)
9.Manajemen konfigurasi perangkat lunak (software configuration management)
10.Perawatan perangkat lunak (software maintenance)
11.Permodelan dan perancangan perangkat lunak (software design and modelling)
12.Arsitektur perankat lunak (software architectures)
sekian dari artikel kali ini terima kasih telah berkunjung semoga bermanfaat.
1945 - 1965: Awal
Istilah software engineering digunakan pertama kali pada akhir 1950-an dan awal 1960-an. Saat itu, masih terdapat debat tajam mengenai aspek engineering dari pengembangan perangkat lunak.
Pada tahun 1968 dan 1969, komite sains NATO mensponsori dua konferensi tentang rekayasa perangkat lunak, yang memberikan dampak kuat terhadap perkembangan rekayasa perangkat lunak. Banyak yang menganggap bahwa dua konferensi inilah yang menandai awal resmi profesi rekayasa perangkat lunak. jangan pernah menganggap kalau software itu akn menjadi yang terbaik karena itu adalah sebuah karya yang bersifat sementara.
1965 - 1985: krisis perangkat lunak
Pada tahun 1960-an hingga 1980-an, banyak masalah yang ditemukan para praktisi pengembangan perangkat lunak. Banyak projek yang gagal, hingga masa ini disebut sebagai krisis perangkat lunak. Kasus kegagalan pengembangan perangkat lunak terjadi mulai dari projek yang melebihi anggaran, hingga kasus yang mengakibatkan kerusakan fisik dan kematian. Salah satu kasus yang terkenal antara lain meledaknya roket Ariane akibat kegagalan perangkat lunak.
1985 - kini: tidak ada senjata pamungkas
Selama bertahun-tahun, para peneliti memfokuskan usahanya untuk menemukan teknik jitu untuk memecahkan masalah krisis perangkat lunak.
Berbagai teknik, metode, alat, proses diciptakan dan diklaim sebagai senjata pamungkas untuk memecahkan kasus ini. Mulai dari pemrograman terstruktur, pemrograman berorientasi object, perangkat pembantu pengembangan perangkat lunak (CASE tools), berbagai standar, UML hingga metode formal diagung-agungkan sebagai senjata pamungkas untuk menghasilkan software yang benar, sesuai anggaran dan tepat waktu.
Pada tahun 1987, Fred Brooks menulis artikel No Silver Bullet, yang berproposisi bahwa tidak ada satu teknologi atau praktik yang sanggup mencapai 10 kali lipat perbaikan dalam produktivitas pengembangan perangkat lunak dalam tempo 10 tahun.
Sebagian berpendapat, no silver bullet berarti profesi rekayasa perangkat lunak dianggap telah gagal. Namun sebagian yang lain justru beranggapan, hal ini menandakan bahwa bidang profesi rekayasa perangkat lunak telah cukup matang, karena dalam bidang profesi lainnya pun, tidak ada teknik pamungkas yang dapat digunakan dalam berbagai kondisi.
RPL di Indonesia
Rekayasa Perangkat Lunak Di indonesia dijadikan disiplin ilmu yang dipelajari mulai tingkat Sekolah Menengah Kejuruan sampai tingkatan Perguruan Tinggi. Di tingkat SMK, jurusan ini sudah memiliki kurikulum materi pelajaran sendiri yang sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan. Rekayasa Perangkat Lunak Di tingkat SMK biasanya mempelajari materi materi seperti Bahasa Pemrogrman, Desain Web, Pengetahuan tetang Undang Undang HAKI dan ITE, dan sebagainya, tergantung dari sekolah dan kurikulum tiap tahunnya.
Subdisiplin
1.Kualitas perangkat lunak (software quality)
2.Teknik kebutuhan peraangkat lunak (requirements engineering)
3.Manajemen proyek perangkat lunak (project management)
4.Pengujian perangkat lunak (software testing)
5.Metode formal (formal methods)
6.Penjaminan mutu perangkat lunak (software quality assurance)
7.Verifikasi perangkat lunak (software verification)
8.Perangkat lunak terdistribusi (distributed software engineering)
9.Manajemen konfigurasi perangkat lunak (software configuration management)
10.Perawatan perangkat lunak (software maintenance)
11.Permodelan dan perancangan perangkat lunak (software design and modelling)
12.Arsitektur perankat lunak (software architectures)
sekian dari artikel kali ini terima kasih telah berkunjung semoga bermanfaat.
REFERENSI:
WASSALAMUALAIKUM wr wb.
Komentar
Posting Komentar